Loading...

Tentang Masjid

Sejarah

Masjid Jami' Al-Muqarrabiin

Masjid Jami' Al-Muqarrabiin terletak di Jalan Bukit Cengkeh 2, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Masjid ini didirikan pada tahun 1999. Masjid ini memiliki luas tanah 952 m² dan luas bangunan 869 m² dengan status tanah Girik. Jumlah jamaah yang rutin beribadah di masjid ini melebihi 200 orang, didukung oleh 52 muazin, 5 khatib, dan 50 remaja yang aktif dalam kegiatan masjid. Masjid ini berperan penting sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat setempat. Selain itu, masjid ini juga menjadi pusat berbagai kegiatan sosial dan pendidikan bagi warga sekitar. Perumahan Bukit Cengkeh 2 sendiri merupakan salah satu kawasan pemukiman di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, yang dikenal dengan komunitasnya yang aktif dan beragam fasilitas pendukung.

Organisasi Dewan Kemakmuran Masjid

Masjid Jami' Al-Muqarrabin Perumahan Bukit Cengkeh 2

Posisi Nama
Ketua H. Parman Tohari
Wakil H. M. Hilmi, SE
Sekretaris Arisman Candra
Bendahara H. Iman Subekti
Seksi ZIS Wondo Abdul Karim
H. Zulkarnaen
H. TB. Mansur Muchtar, S.Sos
Farhan Wuryanto
H. Sulaeman
Seksi Ta'lim Hj. Tuti Wahyuningsih
Hj. Eviyanti
Hj. Elly Suprihtan
Hj. Tuti Zulkarnaen
Hj. Farida
Seksi Ubudiyah Drs. H. Muktasim, M.Si
Drs. Bambang Wahyu W M.M
Seksi Irmas & Media Ocrifanto Hutabarat, S.E
Yudi Nobelia, Faizan
Muhammad Firdaus
Aji Sigit Nugroho
Seksi Umum H. Shukerlan Witjaksono
H. Arham Maulidan Assiri
H. Sakim, Mustofa